![]() |
Pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam menyusun suatu perjanjian dalam bentuk dwibahasa, Kolom Hukum. |
Halo sahabat Kolom Hukum, Istilah-istilah dalam Bahasa Indonesia sehari-hari dapat memiliki arti atau penafsiran yang berbeda jika dipahami dalam konteks ilmu hukum loh.
Demikian juga istilah-istilah dalam Bahasa Inggris Hukum yang saat ini banyak digunakan dalam perjanjian-perjanjian yang bersifat internasional. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam menyusun suatu perjanjian dalam bentuk dwibahasa.
Lalu apa aja yang akan dibahas? Sobat hukum akan mendapatkan materi pembahasan sebagai berikut ini :
- Dasar hukum perjanjian dwibahasa berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
- Keterampilan dasar pembuatan (drafting) dan negosiasi (negotiation) dwibahasa Suatu perjanjian.
- Struktur perjanjian dwibahasa secara umum, mencakup juga pemahaman dan keterampilanmerumuskan boiler plate clauses yang biasanyadigunakan dalam perjanjan dwibahasa.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut, Jakarta Legal Training Institute (JLTI) bermaksud untuk menyelenggarakan Webinar dengan tema “Bilingual Contract Drafting” yang akan diselenggarakan pada:
Hari & Tanggal: Sabtu, 16 April 2022
Pukul: 09.00-11.30 WIB
Live on Zoom
Pemateri:
David Kairupan, S.H., LL.M.
(Partner at BMD & Partners Law Firm)
(Lecturer at Pelita Harapan University)
Biaya Pendaftaran: Rp 149.000,-
Buruan daftar, Kuota Terbatas loh.
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
0813-1111-8549 (WhatsApp – Chat Only)
0 Comments
Posting Komentar