![]() |
WebinarMemahami UU Narkotika : Sanksi Pidana bagi Pengedar & Penyalahguna / Kolom Hukum. |
Halo sahabat kolom hukum, kolom hukum menyarankan webinar ini hukum untuk kamu ikuti loh.
Webinar @tanyatanyahukum yang berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Tema Memahami UU Narkotika : Sanksi Pidana bagi Pengedar & Penyalahguna.
Narasumber : Septiandri S.H., M.H, Penyidik BNN, Ahli Muda Direktorat Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN).
Moderator: Juda K Sembiring, S.H., C.L.A - Co Founder Tanya- Tanya Hukum Community (TTHC)
kegiatan ini akan berlangsung pada hari Sabtu, 25 Juni 2022 via Zoom Meeting
Adapun yang menjadi Topik Sasaran dalam webinar ini seperti:
- Penerapan Pidana berdasarkan Jenis dan Golongan Narkotika bagi Penyalahguna, Pecandu, dan Pengedar
- Narkotika sebagai Pidana Khusus di Indonesia
- Aturan dalam UU Narkotika & Penerapan Sanksi Pidana serta Rehabilitasi terhadal Pengedar, Penyalahguna, dan Pecandu
- Contoh Kasus (Pidana / Rehabilitasi)
- Peran BNN dalam mencegah Penyalahgunaan & Pengedaran Narkotika
Yuk Sahabat Kolom Hukum tunggu apalagi, kamu bisa melakukan Pendaftaran dengan klik Disini
Selain pengetahuan, kamu juga akan mendapatkan Fasilitas seperti E-Certificates, Recording, dan Materi Narasumber loh.
0 Comments
Posting Komentar