LPDP Membuka Lowongan Untuk Posisi Staf Analis Hukum

LPDP Membuka Lowongan Untuk Posisi Staf Analis Hukum

LPDP Membuka Lowongan Untuk Posisi Staf Analis Hukum
LPDP Membuka Lowongan Untuk Posisi Staf Analis Hukum/ Images : LPDP

Halo sahabat kolom hukum, ada kabar baik nih buat kamu yang baru lulus (freshgraduate) ataupun kamu yang selama ini telah lama mencari pekerjaan.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang membutuhkan lulusan fakultas hukum sebagai Staf Analis Hukum.

Sudah tahu belum tentang LPDP? Lem
baga Pengelola Dana Pendidikan, atau biasa disingkat LPDP, adalah sebuah lembaga yang beroperasi dibawah Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama yang komitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan professional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, serta berkeadilan.

Melansir dari situs lpdp.kemenkeu.go.id menerangkan LPDP berdasarkan UUD 1945 mengamanahkan bahwa sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) adalah untuk fungsi pendidikan. Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).

Pada tahun 2011, Menteri Keuangan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa pengelolaan DPPN dan pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan, namun dengan kelembagaan yang akan didukung pejabat dan pegawai dari kedua kementerian tersebut.

Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011 menetapkan Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai sebuah lembaga non eselon yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama). Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum.

Selanjutnya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana abadi pendidikan, Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 12 tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan (DAP). Arah kebijakan strategis dalam pengelolaan dana abadi pendidikan ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri atas sembilan jajaran menteri.

Pada akhir 2021, LPDP diamanahi untuk melakukan pengelolaan dana abadi selain DPPN yaitu Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan dan Dana Abadi Perguruan Tinggi dengan diterbitkannya Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Dengan regulasi dimaksud, program-program pemanfaatan dana abadi di bidang pendidikan dilakukan oleh LPDP bekerja sama dengan (1) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (2) Kementerian Agama, dan (3) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sahabat Kolom Hukum berikut Persyaratannya :
Ketentuan Umum
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia, dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara kegiatan publik
  • Mampu berperan sebagai perekat NKRI
  • Tidak sedang mendaftar atau mengikuti program beasiswa LPDP dan selama dalam perjanjian kerja tidak diperkenankan mendaftar program beasiswa LPDP
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum
  • Lokasi bekerja di DKI Jakarta
Ketentuan Khusus
  • Minimal S1 Hukum
  • IPK minimal 3.00
  • Usia Maksimal 27 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja berkaitan minimal 2 tahun
  • Diutamakan memiliki pengalaman terkait Penyusunan Legal Drafting naskah keputusan maupun kerja sama serta penyusunan dokumentasi dan informasi peraturan
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik
  • Dapat bergabung segera
Sementara untuk dokumen yang harus kamu persiapkan yakni CV, Ijazah Asli, Transkrip Asli, KTP, NPWP, Pas Foto, Total lampiran max 1 mb dalam format JPG atau PDF. Untuk tahapan seleksinya seperti Seleksi Administrasi,Seleksi/Tes Teknis, Seleksi Wawancara, Offering.

Untuk periode pendaftaran dimulai dari tanggal, 23 Februari 2022 - 02 Maret 2022. Jadi sahabat kolom hukum jangan sampai ketinggalan. kamu bisa langsung daftar di link berikut Daftar Disini atau Informasi lebih lanjut Klik Disini

Sumber : lpdp.kemenkeu.go.id

Legalkan Usaha Kamu Sekarang