kabar baik nih buat kamu yang lagi mencari pekerjaan, Perusahaan Gas Negara (PGN) sedang membutuhkan Senior Legal Counsel and Compliance

kabar baik nih buat kamu yang lagi mencari pekerjaan, Perusahaan Gas Negara (PGN) sedang membutuhkan Senior Legal Counsel and Compliance

kabar baik nih buat kamu yang lagi mencari pekerjaan, Perusahaan Gas Negara (PGN) sedang membutuhkan Senior Legal Counsel and Compliance
kabar baik nih buat kamu yang lagi mencari pekerjaan, Perusahaan Gas Negara (PGN) sedang membutuhkan Senior Legal Counsel and Compliance / Images : Pertamina.com

Halo sahabat kolom hukum, apakah kamu sedangan mencari pekerjaan? nah ada Kabar Baik Buat Kamu yang Lagi Mencari Pekerjaan, Perusahaan Gas Negara (PGN) Sedang Membutuhkan Senior Legal Counsel and Compliance.

Bagi kamu yang belum tahu, Perusahaan Gas Negara (PGN) merupakan perusahaan nasional Indonesia terbesar dibidang transportasi dan distribusi gas bumi yang berperan besar dalam pemenuhan gas bumi domestik.

Melansir dari situs careers.pgn.co.id Perusahaan Gas Negara (PGN) sendiri telah bertransformasi menjadi perusahaan yang berdedikasi pada satu tujuan seperti memberikan keahliannya, energi dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara jangka panjang.

Menariknya, PGN secara berkesinambungan mengintegrasikan rantai bisnis gas bumi dari hulu sampai hilir demi melayani masyarakat.

Saat ini, PGN yang merupakan induk dari PGN Group telah memiliki Anak Perusahaan dan Afiliasinya.

Berikut job description (uraian tugas) menjadi Senior Legal Counsel and Compliance di perusaahan PGN ini.
  • Menyusun draft kajian hukum dalam penyusunan dan implementasi kontrak serta pembuatan kebijakan di lingkungan Subholding Gas
  • Menyusun draft laporan hasil pendampingan hukum baik dalam bentuk bantuan hukum maupun penanganan perkara litigasi maupun non litigasi
  • Mengumpulkan data untuk mendukung kajian hukum atas permasalahan hukum yang dihadapi Subholding Gas Group
  • Mengumpulkan data untuk mendukung penyusunan rekomendasi aspek hukum mengenai inisiatif bisnis yang sedang dijalankan
Sementara job requirement (persyaratan pekerjaan) yakni berikut ini 
  • Usia max. 30 tahun per penutupan lowongan
  • Minimal S1 jurusan Hukum
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja pada bidang yang sama
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional PGN
Untuk pendaftaran telah dibuka sejak 21 Februari 2022 kemarin hingga 13 Maret 2022 nanti. maka itu masih ada kesempatan kami untuk bergabung di Perusahaan Gas Negara (PGN) ini.

Nah, untuk pendaftarannya kamu harus membuat akun terlebih dahulu di website career Perusahaan Gas Negara (PGN) sekaligus tempat kamu nanti untuk mengumpload dokumen persyarataan yang diberikan. untuk linknya sudah Kolom Hukum siapkan berikut, Klik Disini Good Luck.
LPDP Membuka Lowongan Untuk Posisi Staf Analis Hukum

LPDP Membuka Lowongan Untuk Posisi Staf Analis Hukum

LPDP Membuka Lowongan Untuk Posisi Staf Analis Hukum
LPDP Membuka Lowongan Untuk Posisi Staf Analis Hukum/ Images : LPDP

Halo sahabat kolom hukum, ada kabar baik nih buat kamu yang baru lulus (freshgraduate) ataupun kamu yang selama ini telah lama mencari pekerjaan.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang membutuhkan lulusan fakultas hukum sebagai Staf Analis Hukum.

Sudah tahu belum tentang LPDP? Lem
baga Pengelola Dana Pendidikan, atau biasa disingkat LPDP, adalah sebuah lembaga yang beroperasi dibawah Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama yang komitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan professional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, serta berkeadilan.

Melansir dari situs lpdp.kemenkeu.go.id menerangkan LPDP berdasarkan UUD 1945 mengamanahkan bahwa sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) adalah untuk fungsi pendidikan. Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).

Pada tahun 2011, Menteri Keuangan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa pengelolaan DPPN dan pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan, namun dengan kelembagaan yang akan didukung pejabat dan pegawai dari kedua kementerian tersebut.

Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011 menetapkan Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai sebuah lembaga non eselon yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama). Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum.

Selanjutnya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana abadi pendidikan, Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 12 tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan (DAP). Arah kebijakan strategis dalam pengelolaan dana abadi pendidikan ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri atas sembilan jajaran menteri.

Pada akhir 2021, LPDP diamanahi untuk melakukan pengelolaan dana abadi selain DPPN yaitu Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan dan Dana Abadi Perguruan Tinggi dengan diterbitkannya Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Dengan regulasi dimaksud, program-program pemanfaatan dana abadi di bidang pendidikan dilakukan oleh LPDP bekerja sama dengan (1) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (2) Kementerian Agama, dan (3) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sahabat Kolom Hukum berikut Persyaratannya :
Ketentuan Umum
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia, dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara kegiatan publik
  • Mampu berperan sebagai perekat NKRI
  • Tidak sedang mendaftar atau mengikuti program beasiswa LPDP dan selama dalam perjanjian kerja tidak diperkenankan mendaftar program beasiswa LPDP
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum
  • Lokasi bekerja di DKI Jakarta
Ketentuan Khusus
  • Minimal S1 Hukum
  • IPK minimal 3.00
  • Usia Maksimal 27 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja berkaitan minimal 2 tahun
  • Diutamakan memiliki pengalaman terkait Penyusunan Legal Drafting naskah keputusan maupun kerja sama serta penyusunan dokumentasi dan informasi peraturan
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik
  • Dapat bergabung segera
Sementara untuk dokumen yang harus kamu persiapkan yakni CV, Ijazah Asli, Transkrip Asli, KTP, NPWP, Pas Foto, Total lampiran max 1 mb dalam format JPG atau PDF. Untuk tahapan seleksinya seperti Seleksi Administrasi,Seleksi/Tes Teknis, Seleksi Wawancara, Offering.

Untuk periode pendaftaran dimulai dari tanggal, 23 Februari 2022 - 02 Maret 2022. Jadi sahabat kolom hukum jangan sampai ketinggalan. kamu bisa langsung daftar di link berikut Daftar Disini atau Informasi lebih lanjut Klik Disini

Sumber : lpdp.kemenkeu.go.id

Legalkan Usaha Kamu Sekarang

close
Banner iklan disini