Hallo, Berkembangnya teknologi finansial mengeluarkan banyak inovasi khususnya pada Cryptocurrency. Cryptocurrency (mata uang kripto) adalah julukan yang diberikan kepada sebuah sistem yang menggunakan teknologi kriptografi untuk melakukan proses pengiriman data dan memproses pertukaran mata uang digital yang tersebar. Namun, bagaimana dengan perlindungan hukum terhadap pelaku investasi Cryptocurrency?
Oleh karena fenomena ini, Webinar Nasional Law Festival mengangkat tema "Perlindungan Hukum Aset Digital Terhadap Pelaku Investasi Cryptocurrency"
Yang akan diselenggarakan pada:
π Tanggal: Jumat, 07 Januari 2022
π Pukul: 13.30 WIB s/d 15.35 WIB
π Tempat: Online (Zoom Meeting)
π΅ GRATIS
π Untuk pendaftaran dapat diakses melalui link berikut dan jangan lupa untuk join WhatsApp Group (WAG) yang tertera pada G-form berikut.
π₯π²π΄πΆπππ²πΏ π»πΌπ‼️
π πππ‘ππππ§π¦ π‘
• E-Certificate π¨
• Knowledge π
• Relation π«
Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 06 Januari 2022. Daftar sekarang, jangan sampai ketinggalan! See you guys! ππ«
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak di bawah ini :
π±Sylvia 087887991718 (Whatsapp)
π±Fellicia Angelica 081293752395 (Whatsapp)